Selamat Datang di halaman Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Jejaring Kota Surabaya 1501. Telp: 031-3824240, Bank Syariah Mandiri Cab. Kusuma Bangsa, No. Rek. 1850008495 atas nama LAZISMU Surabaya dan CIMB Niaga Syariah No. Rek 525100187001 atas nama LAZIS MUHAMMADIYAH Surabaya
Ayo!
Rabu, 04 September 2013
MENUJU UMAT BERMARTABAT DENGAN ZAKAT
Zakat sungguh hebat dan dahsyat. Jika umat taat syari’at dan sadar zakat, bukan tidak mungkin segala permasalahan kemiskinan yang membelit umat di negeri ini akan dapat teratasi. Demikian pernyataan yang sering kita dengan dari para pakar dalam berbagai forum dan media. Benarkah?
Memang benar, zakat merupakan ibadah yang sangat dahsyat sebagaimana ibadah lainnya; sholat, puasa, dan haji. Potensi zakat di negeri ini sungguh besar. Jika dikalkulasi maka potensi zakat itu akan mampu memberdayakan warga miskin yang konon jumlahnya seperenam dari total populasi negeri ini. Tidak hanya itu, zakat mampu menggerakkan ekonomi umat dan menghancurkan sistem perekonomian ribawi.
Oleh karena itu Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) sebagai lembaga zakat nasional senantiasa mengajak dan menggelorakan umat untuk taat dan sadar zakat, melalui beragam program pencerahan dan pemberdayaan. Dalam hal ini LAZISMU mempunyai visi, yakni menjadi Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang amanah, transparan dan profesional dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin dan kaum mustadh'afin sesuai dengan tujuan Muhammadiyah.
Dalam penghimpunan zakat, baik secara nasional maupun lokal, LAZISMU berupaya agar muzaki dapat melaksanakan kewajibannya berzakat dan memperoleh informasi tentang zakat dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu LAZISMU menyediakan layanan penghimpunan berupa jemput zakat cepat, bayar zakat via transfer bank hingga menyediakan counter zakat. Begitu pula dalam hal informasi tentang zakat LAZISMU menyediakan website yang dapat diakses muzaki setiap waktu dan layanan konsultasi zakat baik via telepon maupun secara on-line. Itu semua demi memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban membayar zakat.
Dalam hal pendayagunaan dana zakat, LAZISMU mempunyai langkah strategis untuk menggerakkan potensi umat dalam 4 bidang, yakni pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi. LAZISMU berkewajiban mendayagunakan dana zakat, infaq dan shodaqoh secara optimal untuk pemberdayaan kaum miskin melalui program amal-amal sosial dan kemanusiaan. Secara kelembagaan LAZISMU sebagai LAZNAS bertanggung-jawab dalam mengelola dana zakat, infaq dan shodaqoh secara profesional, transparan dan akuntabel.
Program-program LAZISMU dalam pendayagunaan dana zakat terbagi dua, bersifat konsumtif dan bersifat produktif. Yang bersifat konsumtif memang ditujukan kepada fakir-miskin yang secara sandang-pangan kebutuhannya belum terpenuhi, melalui kegiatan penyantunan sosial dan bantuan kesehatan. Sedangkan yang bersifat produktif ditujukan kepada kaum dhuafa yang kurang berdaya baik dari segi pendidikan dan ekonomi, melalui beasiswa, pelatihan kewirausahaan, penyediaan modal kerja dan bantuan akses ekonomi lainnya.
Dalam bidang dakwah LAZISMU mengalokasikan dana untuk kegiatan dakwah Islam, media dakwah, pengkajian Islam, pengiriman da’i dan ustadz ke daerah terpencil dan perkampungan miskin rawan pemurtadan, pembinaan komunitas tertentu yang memerlukan sentuhan dakwah, dan lain sebagainya. Oleh karena itu sudah sepatutnya umat mendukung program-program pencerahan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh LAZISMU sehingga upaya itu akan meningkatkan harkat dan martabat umat, tentunya dengan taat dan sadar membayar zakat. (Adit-RED).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar