Perbedaan antara Perguruan Negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Perguruan Swasta salah satunya hanyalah terwujud dengan kemungkinan adanya ciri-ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan yang bersangkutan. Misalnya Muhammadiyah, Taman Siswa dan lainnya.
Di lingkungan Perguruan Muhammadiyah sendiri, ciri khas pendidikan tersebut diantaranya diwujudkan dalam bentuk pengalaman ibadah, yaitu berupa shalat berjamaah di sekolah. Hal ini dimaksudkan disamping penanaman nilai-nilai illahiah, agar kondisi fisik maupun psikis dari anakl dapat normal kembali, sekaligus mencegah timbulnya perilaku agresif dari siswa yang umumnya masih remaja. Bukankah kita sering mendengar, membaca bahkan kadang menyaksikan sendiri anak-anak (remaja) melakukan tindak kejahatan, seperti penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, perkelahian masal dan masih banyak lagi jenis kejahatan lain. Sementara berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, toh usaha tersebut belum juga membawa hasil yang memuaskan.
SHALAT BERJAMAAH
Dr. M. Usman Najati, dalam bukunya yang berjudul “Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa” mengatakan bahwa terminologi shalat mengisyaratkan adanya hubungan antara manusia dan Tuhan-Nya. Dengan shalat, manusia dapat mengerahkan seluruh jiwa dan raganya kepada Allah, berpaling dari semua kesibukan dan problem dunia serta tidak memikirkan sesuatu kecuali Allah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacanya. Keterpalingan penuh dari berbagai persoalan dan problem kehidupan dan tidak memikirkannya selama shalat dengan sendirinya akan menimbulkan pada diri manusia terutama anak keadaan tentram, jiwa yang tenang dan pikiran yang bebas dari beban.
Lebih lanjut Najati (1985) menambahkan bahwa shalat berjamaah juga mempunyai dampak terapeutik yang signifikan. Karena dengan seringnya seseorang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat akan memberikan kesempatan baginya untuk berkenalan dengan para tetangga dan lingkungannya. Ini membantunya dalam berinteraksi dengan orang lain dalam bentuk hubungan-hubungan sosial yang sehat.
Kedua pendapat diatas, diperjelas oleh Dr. Mukti Ali (1992) bahwa pendidikan agama penting artinya dalam kehidupan seseorang termasuk ibadah shalat, karena akan menjadi pedoman dalam segala tingkah dan perbuatannya. Bahkan Allah Swt sendiri berfirman dalam surat Al-’Ankabuut ayat 45 yang artinya “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar”.
Oleh karena itu, seorang Mukmin dengan penuh kesadaran akan senantiasa memperhatikan waktu-waktu shalatnya. Disamping itu ia akan menegakkannya di tempat-tempat yang suci lagi disucikan. Lebih-lebih bila shalat tersebut dilaksanakan secara berjamaah. Sebab dengan berjamaah selain kita dapat saling mengenal satu sama lain juga dapat mempererat ukhuwah Islamiyah kita sebagai umat beragama yang terbesar di negeri tercinta kita ini dan selalu menjadi contoh bagi umat-umat lain. Maka shalat seperti inilah yang akan menjadi perisai untuk menggapai kemenangan yang sesungguhnya yaitu hancurnya yang mungkar dan tegaknya yang makruf. Sebagaimana Allah Swt. menetapkan dalam firmanNya bahwa “Shalat merupakan sarana amar makruf nahi mungkar, sebagai penolong dan alat kontrol bagi Mukmin agar bersabar terhadap segala bencana dan mara bahaya yang senantiasa datang sebagai ujian atas keimannya”.
KEJIWAAN ANAK
Seperti diuraikan di muka bahwa dengan shalat, manusia dapat mengerahkan seluruh jiwa raga terhadap Allah, berpaling dari semua kesibukan dan problem dunia serta tidak memikirkan sesuatu kecuali Allah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacanya, maka dengan sendirinya shalat mampu menjadi alat kontrol perilaku manusia untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Sehingga yang ada hanyalah itikad baik yang akhirnya melahirkan perilaku, sikap serta respon yang positif. Oleh karenanya dengan membiasakan anak bershalat jamaah baik di sekolah maupun di rumah akan membentuk pribadi yang kokoh, jiwa yang tenang dan pikiran yang bebas dari beban sehingga kecil kemungkinannya anak akan berbuat sesuatu yang kurang atau tidak bermanfaat apalagi merugikan orang lain karena mereka (anak) sadar bahwa dirinya juga tidak ingin diperlakukan hal yang serupa.
CHOIRUL AMIN
Pemerhati Masalah Pendidikan Anak
tinggal di Surabaya Timur
Selamat Datang di halaman Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Jejaring Kota Surabaya 1501. Telp: 031-3824240, Bank Syariah Mandiri Cab. Kusuma Bangsa, No. Rek. 1850008495 atas nama LAZISMU Surabaya dan CIMB Niaga Syariah No. Rek 525100187001 atas nama LAZIS MUHAMMADIYAH Surabaya
Ayo!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar